Telah di terbitkan Bontang Post, Agustus 2013:
Akhir-akhir ini kegiatan pembangunan
terjadi dimana mana , dari ibukota sampai ke pelosok negeri. Mulai dari skala
home industry, perkebunan , property hinga perbisnisan dibidang real
estate.
Pemerintah juga sedang giat
meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan
membantu masyarakat kecil menengah melalui APBN yang dialokasikan untuk UKM
(re: Usaha Kecil Menengah) . Usaha mandiri maupun bisnis pemerintah melalui
BUMN (re: Badan Usaha Milik Negara) rupanya telah meningkatkan perekonomian negara
hingga 6,3 % di tahun 2012 dan diprediksi oleh pakar ekonomi akan meningkat
lagi hingga 6,6% di tahun 2013. Baiknya pertumbuhan serta kuatnya perekonomian
domestik Indonesia juga membuat Indonesia tidak terpengaruh dengan krisis
global yang terjadi terutama oleh AS dan negara negara di Eropa.
Baiknya pertumbuhan perekonomian
indonesia membutakan kewajiban pemilik usaha bahkan pemerintah untuk menjaga
keseimbangan dan kestabilan didalam Ekologi. Pembuangan limbah tanpa melalui
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) melainkan
secara langsung ke badan sungai yang dilakukan oleh industri swasta maupun
pemerintah secara berlebihan tentunya akan melebihi daya dukung lingkungan
sehingga merusak kualitas dan kapasitas sungai sebagai aliran sumber air yang
sangat diperlukan oleh manusia. Rusaknya hutan karena alih lahan untuk ladang
berpindah atau perkebunan dan pertambangan juga akan merusak ekosistem yang ada
didalamnya mulai dari degradasi tanah hingga terancam punah suatu spesies fauna
dan flora. Berkurangnya lahan untuk pertanian sebagai akibat dari membludaknya
pembangunan kawasan untuk pemukiman sampai kawasan wisata jelas mempersempit
wilayah tangkapan air atau daerah resapan air sehingga tanah tidak secara optimal
menyerap tumpahan air hujan. Hal ini akan berakibat menjadikan suatu bencana
banjir dan sliding (erosi) pada
daerah tertentu .
Efek buruk terkait ekologi tersebut
jelas akan terjadi jika para pelaku ekonomi terus mengabaikan faktor
lingkungan. Kebanyakan alasan dari pemilik usaha untuk menghindari membuat
pengolahan limbah atau penanganan terhadap faktor ekologis dari usaha mereka
adalah biaya yang cukup mahal sehingga mengurangi keuntungan yang didapat.
Selain itu tidak taatnya sebuah intansi terhadap hukum lingkungan yang berlaku
ditambah lemahnya Law Enforcement yang
ada di Indonesia semakin membuat kompleks masalah yang ada . Indisipliner
tersebut mungkin tidak akan terasa dampaknya dalam waktu dekat akan tetapi
dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Proses
di lapangan, mengembalikan lingkungan rusak tidaklah mudah karena proses yang
ada didalam lingkungan adalah system suatu siklus sehingga apabila suatu daerah
tercemar akan mempengaruhi tahap
selanjutnya didalam siklus tersebut. Salah satu kasus ketika pabrik membuang limbah
ke sungai, maka limbah tersebut meracuni ikan yang ada di sungai, meracuni air
dan membunuh fitoplankton serta zooplankton yang ada didalamnya. Ikan teracuni
ditangkap kemudian dikonsumsi manusia, zat kimia yang terdapat di dalam ikan
ikut tercerna sehingga merusak system metabolisme dalam tubuh. Air yang
teracuni oleh limbah terbawa kelaut, ikut meracuni ekosistem yang ada di laut
terutama biota-biota laut, apabila limbah tadi merusak karang yang ada maka
karang tersebut akan mati, secara otomatis karang sebagai tempat tinggal ikan ,
tempat bertelur dan tempat pembesaran ikan akan hilang sehingga menimbulkan
efek domino terhadap kerusakan dalam siklus. Fitoplankton yang mati akibat
limbah juga akan merugikan dunia ini karena fitoplankton sebagai penyerap
karbon dan gas rumah kaca dalam proses fotosintesisnya.
Segala kerugian di sisi ekologis
akan dapat diminimalisir apabila para
pelaku usaha melaksanakan ketentuan yang dijelaskan dalam UU No. 32 Tahun 2009
tentang PPLH. Usaha pelestarian lingkungan yang harus dilakukan setiap unit
usaha dalam tersebut sudah disesuaikan dengan skala usahanya seperti surat
kesanggupan pelestarian lingkungan, pelaksanaan UKL-UPL (Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan
lingkungan hidup) dan wajib amdal ( Analisis mengenai dampak lingkungan).
Masyarakat yang tidak terlibat bukan berarti tidak wajib melestarikan
lingkungan tetapi juga harus bersama mendukung terjaganya kehidupan yang
seimbang.
Saat ini negara kita
memiliki penduduk yang sangat banyak dan perlu sejahtera untuk menunjang
kehidupannya. Secara data pertumbuhan ekonomi Indonesia terus membaik.
Pertumbuhan ekonomi secara langsung ditunjang oleh faktor ekologi dari segi
Sumber Daya Alam yang ada. Menjaga eksistensi perokonomian Indonesia berarti
kita wajib menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Indonesia juga sebagai
negara megabiodiversitas bersama Brazil dan Zaire bukan tidak mungkin akan
kehilangan kekayaan alamnya secara signifikan bila kita tidak memanfaatkannya
secara bijaksana, oleh karenanya masyarakat dituntut tidak hanya berpikir economic sentris tetapi juga
memperhatikan dampak ekologis yang akan terjadi. Apabila keseimbangan antara
ekonomi dan ekologi terjadi maka eksistensi baik dalam perekonomian dan
lingkungan hidup akan terjaga sampai
kehidupan generasi selanjutnya.
Faktor lingkungan adalah
proses yang selalu berkelanjutan terhadap aliran energy dan daur materi.
Tantangan kita yang paling utama dalam mewujudkan keseimbangan ekonomi terhadap
ekologi adalah kemiskinan, iya, kemiskinan harta, hati, moral dan pikiran yang
mewabah mulai dari rakyat jelata sampai pemimpin dunia. Sekarang dunia perlu
kesadaran dan tindakan kita, mari merawat lingkungan untuk masa depan dimulai
dari diri kita sendiri. Think, eat and save.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar